Jelaskan secara singkat proses kembalinya Bentuk Negara serikat ke Negara Kesatuan RI !!!
Pada tgl 8 maret 1950,pemerintah RIS menerbitkan
UU darurat no.11 tahun 1950. Undang2 tsb berisi tentang Tata Cara Perubahan
Susunan Kenegaraan RIS. Berdasarkan undang2 tsb,beberapa negara bagian
menggabungkan diri dgn Republik indonesia di Yogyakarta. Pada tgl 5 april
1950,RIS hanya tinggal 3 negara bagian. Ketiga negara bagian itu adalah
RI,Negara sumatera timur,dan Negara Indonesia timur.
Dalam rapat parlemen dan senat RIS pada tgl 15 agustus 1950,presiden RIS(Soekarno) membacakan piagam trbentuknya NKRI. Pada hari itu juga,presiden soekarno menerima kembali jabatan presiden RI dari Mr.Asaat. Dengan demikian berakhirlah Negara indonesia serikat. Negara kesatuan yg di cita2kan dan yg diproklamasikan pada tgl 17 agustus 1945 kembali terwujud.
Dalam rapat parlemen dan senat RIS pada tgl 15 agustus 1950,presiden RIS(Soekarno) membacakan piagam trbentuknya NKRI. Pada hari itu juga,presiden soekarno menerima kembali jabatan presiden RI dari Mr.Asaat. Dengan demikian berakhirlah Negara indonesia serikat. Negara kesatuan yg di cita2kan dan yg diproklamasikan pada tgl 17 agustus 1945 kembali terwujud.