Contoh makalah pencemaran
industri dan contoh kasus pencemaran akibat kegiatan industri
PEMBAHASAN
Lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Daya tampung lingkungan
hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan
komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Dengan
semakin meningkatnya tuntutan kebutuhan manusia akan sumber daya alam dan
lingkungan untuk melangsungkan aktivitas hidupnya. Maka tidak mengherankan
bahwa sumber daya laut pada akhirnya akan menerima banyak tekanan yang
menyebabkan semakin berkurangnya serta hilangnya sumber daya tersebut dari
waktu ke waktu. Salah satu dampaknya
adalah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan. Bencana alam dan pertumbuhan
penduduk adalah faktor yang menyebabkan
permasalahan sumber daya laut. Macam–macam permasalahan sumber daya laut
diantaranya adalah pencemaran, kerusakan fisik habitat, pemanfaatan yang
berlebihan, abrasi pantai, konversi kawasan lindung serta bencana alam. Sumber
pencemaran perairan pesisir dan lautan dapat dikelompokan menjadi 7 kelas :
1.
Industri
2.
Limbah cair
pemukiman
3. Limbah cair perkotaan
4. Pertambangan
5. Pelayaran
6. Pertanian
7. Perikanan
A. Pengertian Industri dan Pencemaran
Dengan makin cepatnya pertumbuhan
penduduk dunia dan makin meningkatnya lingkungan industri mengakibatkan makin
banyak bahan-bahan yang bersifat racun yang dibuang ke laut. Bahan pencemar dari kegiatan industri dapat menyebabkan
dampak negatif bukan saja pada perairan sungai tetapi juga berdampak negatif
terhadap perairan pesisir dan lautan.Industri selalu
dikaitkan sebagai sumber pencemar karena aktivitas industri merupakan kegiatan
yang sangat tampak dalam pembebasan berbagai senyawa kimia ke lingkungan.
Industri
adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan
menggunakan sarana dan peralatan.
Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, INDUSTRI adalah kegiatan
ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau
barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Menurut
undang-undang No.23 Tahun 1997 Pasal 1 Butir 12 Pencemaran
lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup
oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup.
Di beberapa
kawasan pesisir dan lautan yang padat penduduk dan tinggi intensitas
pembangunannya terdapat berbagai gejala kerusakan lingkungan termasuk
pencemaran, degradasi fisik habitat utama pesisir (mangrove, terumbu karang,
estuaria, dll) dan abrasi pantai telah mencapai suatu tingkat yang mengancam
kapasitas keberlanjutan ekosistem pesisir dan lautan. Pemanfaatan sumber daya
alam dan jasa lingkungan pesisir dan laut untuk kegiatan perikanan,
pertambangan, perhubungan, industri, konservasi habitat, pariwisata, dan
permukiman, telah menimbulkan berbagai permasalahan yang berpotensi besar
memicu konflik kepentingan antar pihak, sehingga berdampak pada kelestarian
fungsi dan kerusakan sumberdaya alam. Pencemaran
laut didefinisikan sebagai peristiwa masuknya
partikel kimia, limbah industri, pertanian dan perumahan, kebisingan, atau
penyebaran organisme invasif (asing) ke dalam laut, yang berpotensi memberi
efek berbahaya.
B.
Contoh kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan
akibat kegiatan industri :
1)
Kasus Teluk Minamata
Peristiwa ini dimulai di Minamata, sebuah desa
kecil yang menghadap ke laut Shiranui, provinsi Kumamoto, bagian selatan
Jepang, dimana sebagian besar penduduknya hidup sebagai nelayan, dan merupakan
pengkonsumsi ikan yang dukup tinggi, yaitu 286-460 gram per hari. Masalah
dimulai ketika tahun 1908 berdiri PT Chisso dengan slogan “dahulukan
keuntungan”. Pada tahun 1932 industri ini berkembang dan memproduksi berbagai
jenis produk dari pewarna kuku sampai peledak. Dengan dukungan militer,
industri ini merajai industri kimia, dan dengan leluasa membuang limbahnya ke
teluk Minamata.
Limbah yang dibuang ke teluk Minamata
juga tidak terhitung sedikit, diperkirakan 200-600 ton Hg dibuang selama
1932-1968, selain merkuri, terdapat juga mangan, thalium, dan selenium dalam
limbah yang dibuang. Tanda-tanda keracunan mulai terlihat pada tahun 1949
ketika hasil tangkapan mulai menurun drastis, yang ditandai dengan punahnya
jenis karang yang menjadi habitat ikan yang menjadi andalan nelayan.
Tanda-tanda keracunan juga terlihat pada beberapa hewan yang memakan ikan hasil
tangkapan nelayan. Beberapa ekor kucing yang memakan ikan tersebut mengalami
kejang, menari-nari, dan mengeluarkan air liur, yang beberapa saat kemudian
kucing tersebut mati.
Kota
Minamata mengumumkan secara resmi bahwa 1655
orang meninggal dan sebanyak 613 lainnya menderita sakit karena tercemar
logam berat. Pada tahun 1960 bukti menyebutkan bahwa PT Chisso memiliki andil
besar dalam tragedy Minamata, karena ditemukan Metil-Hg dari ekstrak kerang
dari teluk Minamata. Sedimen habitat kerang tersebut mengandung 10-100 ppm
Metil-Hg. Sedangkan di dasar kanal pembuangan pabrik Chisso mencapai 2000 ppm.
Secara umum, zat yang
meracuni penduduk Minamata adalah merkuri (Hg), disamping terdapat zat-zat lain
yang mencemari teluk Minamata, seperti mangan (Mn), selenium (Se), dan thalium
(Tl).
Akibat yang
ditimbulkan dari merkuri (Hg) :
Ø Sistem Syaraf, Merkuri dapat dengan
mudah dapat memasuki susunan syaraf dan mengakibatkan keracunan pada bentuk
metil merkuri (CH3Hg+), yang biasanya masuk lewat
pencernaan, yang mana telah mencerna ikan, kerang, udang, maupun air dari
perairan yang telah terkontaminasi. Metil merkuri sendriri terbentuk dari
reaksi antara merkuri dengan metana yang terdapat di alam. Metil merkuri bersifat
racun, dalam bentuk metal merkuri, sebagian besar berakumulasi di otak. Karena
senyawa ini mudah diserap, dalam waktu singkat dapat menyebabkan berbagai
gangguan. Mulai ddari rusaknya keseimbangan tubuh, tidak bisa berkonsentrasi,
tuli, dan berbagai gangguan lain. Ini dibuktikan dengan adanya laporan pada
tahun 1956, bahwa gadis berusia 5 tahun menderita gejala kerusakan otak,
gangguan bicara, dan hilangnya keseimbangan sehingga tidak bisa berjalan.
Ø
Ginjal, Resiko ginjal terserang keracunan merkuri cukup
kecil, karena hanya merkuri dalam bentuk logam saja yang dapat menyerang
ginjal. Ginjal yang diserang oleh merkuri akan mengalami kerusakan, dan
mengganggu sistem ekskresi dalam tubuh. Seseorang masih beruntung jika hanya
satu ginjal yang diserang, karena setiap manusia dalam keadaan normal mempunyai
dua buah ginjal dalam tubuhnya. Tetapi jika terserang keduanya, maka orang
tersebut dinyatakan gagal ginjal, dan harus melakukan cuci darah secara rutin,
atau menerima donor ginjal dari orang lain untuk mengganti ginjalnya yang
rusak.
Ø
Pernapasan, Dalam kasus Minamata, resiko
untuk keracunan pada sistem pernapasan cukup kecil, karena penyebab utama
keracunan di Minamata adalah penduduk yang terlalu banyak terpapar merkuri yang
terdapat pada ikan-ikan yang mereka makan setiap harinya. Sedangkan cara untuk
merkuri memasuki sistem pernapasan adalah melalui uapnya, yang dapat berasal
dari uap air raksa yang terhirup dalam waktu lama dan terus menerus, sehingga
merusak paru-paru. Kerusakan paru-paru akan berujung pada kematian.
Ø Tumor, diakibatkan oleh peningkatan
kadar merkuri dalam jaringan tubuh. Sehingga tidak mengherankan jika banyak
dari warga Minamata yang keracunan merkuri mengalami cacat fisik sepanjang
hidupnya.
Tragedi Minamata
Gambar tragedi minamata
2)
Tumpukan
ribuan ekor ikan mati dan mengapung
ditemukan di permukaan aliran Sungai Juragi, Desa Bangun Jaya Kecamatan
Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Diduga, penyebabnya adalah akibat limbah
dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) yang masuk ke
dalam aliran sungai.
Menurut data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu, ditemukannya ribuan ikan mati di Sungai Juragi paling dekat dari saluran limbah PKS berjarak sekitar 300 meter. "Tapi hanya satu ekor yang ditemukan 300 meter dari saluran pembuangan PKS PT MAN , sedangkan yang ribuan ekor jaraknya 1,5 kilometer dari saluran pembuangan limbah cair PKS milik PT MAN." ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Pemulihan pada BLH Rohul, Selamet.
Menurut data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu, ditemukannya ribuan ikan mati di Sungai Juragi paling dekat dari saluran limbah PKS berjarak sekitar 300 meter. "Tapi hanya satu ekor yang ditemukan 300 meter dari saluran pembuangan PKS PT MAN , sedangkan yang ribuan ekor jaraknya 1,5 kilometer dari saluran pembuangan limbah cair PKS milik PT MAN." ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Pemulihan pada BLH Rohul, Selamet.
3) Peristiwa Teluk Buyat
Teluk Buyat yang berada di Minahasa, Sulawesi Utara
adalah lokasi pembuangan limbah tailing atau lumpur sisa tambang PT Newmont
Minahasa Raya (NMR). Kelompok-kelompok sipil menuduh bahwa Newmont telah
membuang 5,5 juta ton merkuri dan arsenik-sarat limbah ke teluk selama 8 tahun
masa operasinya. Newmont telah membantah tuduhan tetapi mengakui melepaskan 17
ton limbah merkuri ke udara dan 16 ton ke dalam air selama lima tahun, jumlah
yang dikatakan jauh di bawah standar emisi di Indonesia.
Pada Tahun 1997 PT.NMR memasang alat pengolah bijih
tambang yang mengandung merkuri yang tinggi. Menurut Kepala Dinas Pertambangan
Sulut, R.L.E Mamesah, alat ini sengaja dipasang untuk menarik emas yang
terbungkus mineral lain, terutama merkuri yang memang sudah ada di alam. Proses
ekstraksi emas pada badan bijih yang ditambang menghasilkan limbah halus atau
tailing. Metode pelepasan emas ini menggunakan senyawa sianida. Adapun beberapa
jenis logam berat yang ikut terangkat dari perut bumi adalah Hg (merkuri), As
(Arsen), Cd (Cadmium), Pb (timah) dan emas itu sendiri. Dari proses pengolahan
tersebut tentu saja hanya bijih emas yang diambil, dan logam berat yang lain
tentu saja dialirkan menjadi limbah halus melalui pipa tailing ke Teluk Buyat.
Akhir Juli 1998 warga Buyat Pante dikejutkan dengan
bocornya pipa limbah PT NMR. Manajemen PT NMR hanya menjelaskan bahwa pipa
limbah bawah laut yang bocor itu pada sambungan flens di kedalaman 10 meter.
Penyebabnya terjadi penyumbatan saluran pipa pada 25 Juni dan 19 Agustus 1998
akibat kuatnya tekanan air. Agar saluran dapat berfungsi dengan baik dan
dibersihkan pipa limbah di isi dengan air bor dan diberi tekanan udara.
Kerugian yang di derita oleh perusahaan yang diperkirakan USS 4,9 juta – (Rp.
52 Miliar), namun tidak pernah menyentil sama sekali apa akibat bocornya pipa
tersebut terhadap kelangsungan kehidupan biota laut dan manusia yang ada di
sekeliling pipa bocor tersebut.
Hasil kajian kelayakan pembuangan limbah tailing ke
Teluk Buyat yang dilaksanakan oleh Pusat Infomasi Aktif Pendidikan Lingkungan
Hidup dan Universitas Sam Ratulangi tahun 1999 menyatakan Beberapa ancaman
limbah tambang yang dibuang ke dasar laut sebagai berikut:
(1) Limbah lumpur di dasar perairan akan memberikan
dampak buruk bagi organisme benthos dan jenis biota laut lainnya,
(2) Elemen kimia toksik seperti arsenic, cadmium,
mercury, lead, nickel dan sianida dapat merusak ekosistem laut. Lebih berbahaya
elemen-lemen kimia yang bersifat karsinogenik terakumulasi dalam rantai makanan
yang akhirnya tiba pada manusia.
4) Bocoran
minyak BP
Bocoran minyak Deepwater Horizon
adalah bocoran minyak yang terjadi di Teluk
Meksiko pada akhir Mei atau awal Juni 2010 dan merupakan tumpahan minyak
terbesar di lepas pantai dalam sejarah AS. Sumber minyak adalah dari dasar laut
10.000 kaki (3,000 m) di bawah
permukaan. Peristiwa ini menyebabkan malapetaka lingkungan, karena memengaruhi
habitat binatang laut. Pemerintah Amerika Serikat menyebut BP sebagai pihak yang
bertanggung jawab.
Deepwater
Horizon adalah anjungan lepas pantai yang berusia 9 tahun.
Anjungan ini dibangun oleh Hyundai Heavy
Industries. Pada tanggal 20 April 2010, sejumlah gas keluar dari sumur dan
meledak. Sebagian besar pegawai anjungan dievakuasi dengan perahu dan
helikopter. Tanggal 22 April 2010, minyak bumi mulai keluar.
Pada tanggal 15 Juli 2010, BP mengatakan
kebocoran itu telah dihentikan dengan menutup sumber semburan minyak, meskipun
ada risiko bahwa pergeseran tekanan yang signifikan dapat menciptakan sebuah
kebocoran baru di dasar laut.
C.
Macam-Macam
Limbah Industri
Ø
Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri
dapat digolongkan menjadi 4 :
1. Limbah cair
2. Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
1. Limbah cair
2. Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Ø Pencemaran Air (Laut) karena Limbah Industri Minyak
Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Hampir semua tumpahan minyak di lingkungan laut dapat dengan segera membentuk sebuah lapisan tipis di permukaan. Hal ini dikarenakan minyak tersebut digerakkan oleh pergerakan angin, gelombang dan arus, selain gaya gravitasi dan tegangan permukaan. Beberapa hidrokarbon minyak bersifat mudah menguap, dan cepat menguap. Proses penyebaran minyak akan menyebarkan lapisan menjadi tipis serta tingkat penguapan meningkat. Minyak tidak dapat larut di dalam air, melainkan akan mengapung di atas permukaan air, bahan buangan cairan berminyak yang di buang ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Kalau bahan buangan cairan berminyak mengandung senyawa yang volatile maka akan terjadi penguapan dan luar permukaan minyak yang menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan luas permukaan ini tergantung pada jenis minyaknya dan waktu lapisan minyak yang menutupi permukaan air dapat juga terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, namun memerlukan waktu yang cukup lama.
Ø Limbah Perikanan
Limbah memiliki
karakter khas. Berdasarkan karakter tersebut limbah dapat dibagi menjadi dua
kelompok, yaitu limbah yang masih dapat dimanfaatkan dan sudah tidak dapat
dimanfaatkan. Limbah perikanan berbentuk padatan, cairan dan gas.
Limbah tersebut ada yang berbahaya dan sebagian lagi beracun. Limbah
padatan memiliki ukuran bervariasi, mulai beberapa mikron hingga beberapa gram
atau kilogram. Ikan rucah, yang jumlahnya banyak, merupakan limbah dengan
bobot mencapai ratusan kilogram atau ton. Beberapa limbah padatan masih dapat dimanfaatkan dan sisanya tidak dapat
dimanfaatkan lagi dan berpotensi sebagai sumber pencemaran lingkungan.
Ø Limbah Industri Pangan
Sektor Industri/usaha kecil pangan yang mencemari
lingkungan antara lain ; tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri
hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam
penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak ,
garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan
kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan.Sebagai contohnya limbah industri
tahu, tempe, tapioka industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat
menimbulkan bau yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya
tidak diberi perlakuan yang tepat. Air buangan
(efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen
Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol,
panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan
akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat
menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya
menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya
Ø
Limbah Industri Kimia &
Bangunan
Industri kimia seperti alkohol dalam proses
pembuatannya membutuhkan air sangat besar, mengeakibatkan pula besarnya limbah
cair yang dikeluarkan kelingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari
karena didalamnya terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik
terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses
permentasi berlangsung.
Ø Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka Sektor Sandang
Limbah industri
sandang seperti pencucian batik, batik printing karena dalam pencucianya
diperlukan air sebagai mediumnya dalam jumlah besar, sehingga mengakibatkan
pencemaran.
Ø Limbah Industri Logam & Elektronika
Bahan buangan yang dihasilkan dari industri besi-baja
dapat menimbulkan pencemaran lingkungan air sungai dan perairan. Limbah
industri ini sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia dan dapat menimbulkan
pemusnahan massal ikan.
D. JENIS-JENIS INDUSTRI
PEMBUANG LIMBAH YANG MENGANDUNG LOGAM BERAT
Ø Sumber Pencemar Dari Kegiatan Industri, Yaitu :
1.
Nutrien
2.
Logam Beracun
3.
Zat Kimia Beracun
4.
Sampah
5.
Bahan-Bahan
Penyebab Turunya Oksigen Terlarut
Jenis industri dan kandungan logam berat
No
|
Jenis Industri
|
Logam Berat
|
1
|
Kertas
|
Cr, Cu, Hg, Pb, Ni, Zn
|
2
|
Petro-chemical
|
Cd, Cr, Hg, Pb, Sn, Zn
|
3
|
Pengelantang
|
Cd, Cr, Hg, Pb, Sn, Zn
|
4
|
Pupuk
|
Cd, Cr, Cu, Hg, Pb, Ni, Zn
|
5
|
Kilang minyak
|
Cd, Cr, Cu, Pb, Ni, Zn
|
6
|
Baja
|
Cd, Cr, Cu, Hg, Pb, Ni, Sn, Zn
|
7
|
Logam bukan besi
|
Cr, Cu, Hg, Pb, Zn
|
8
|
Kendaraan bermotor, pesawat
terbang
|
Cd, Cr, Cu, Hg, Pb, Sn, Zn
|
9
|
Gelas, semen, keramik
|
Cr
|
10
|
Tekstil
|
Cr
|
11
|
Industri kulit
|
Cr
|
12
|
Pembangkit listrik tenaga uap
|
Cr, Zn
|
Logam berat memiliki densitas yang lebih dari 5 gram/cm3 dan logam berat
bersifat tahan urai. Sifat tahan urai inilah yang menyebabkan logam berat
semakin terakumulasi di dalam perairan. Logam berat yang berada di dalam air
dapat masuk ke dalam tubuh manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Beban Pencemaran
Industri Menurut Word Bank & BPS (1994) :
Provinsi yang memiliki beban pencemaran tinggi :
Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan,
Kalimantan Timur, Riau dan Lampung.
Provinsi yang memiliki beban pencemaran sedang : Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Aceh, Sumatera
Barat, Jambi, Yogyakarta, Maluku, Sulawesi Utara.
Provinsi yang memiliki beban pencemaran rendah : Kalimantan
Tengah, Bali, Irian Jaya, Sulawesi
Tengah, NTB, NTT, Bengkulu
E. DAMPAK PENCEMARAN AKIBAT KEGIATAN INDUSTRI
1.
Pertumbuhan fitoplankton laut akan
terhambat akibat keberadaan senyawa beracun dalam komponen minyak bumi, juga
senyawa beracun yang terbentuk dari proses biodegradasi. Jika jumlah
fitoplankton menurun, maka populasi ikan, udang, dan kerang juga akan menurun.
Padahal hewan-hewan tersebut dibutuhkan manusia karena memiliki nilai ekonomi
dan kandungan protein yang tinggi.
2.
Penurunan populasi alga dan protozoa
akibat kontak dengan racun slick (lapisan minyak di permukaan air). Selain itu,
terjadi kematian burung-burung laut. Hal ini dikarenakan slick membuat
permukaan laut lebih tenang dan menarik burung untuk hinggap di atasnya ataupun
menyelam mencari makanan. Saat kontak dengan minyak, terjadi peresapan minyak
ke dalam bulu dan merusak sistem kekedapan air dan isolasi, sehingga burung
akan kedinginan yang pada akhirnya mati.
3.
Rusaknya estetika pantai akibat bau
dari material minyak. Residu berwarna gelap yang terdampar di pantai akan
menutupi batuan, pasir, tumbuhan dan hewan. Gumpalan tar yang terbentuk dalam
proses pelapukan minyak akan hanyut dan terdampar di pantai.
4.
Kerusakan biologis, bisa merupakan
efek letal dan efek subletal. Efek letal yaitu reaksi yang terjadi saat zat-zat
fisika dan kimia mengganggu proses sel ataupun subsel pada makhluk hidup hingga
kemungkinan terjadinya kematian. Efek subletal yaitu mepengaruhi kerusakan
fisiologis dan perilaku namun tidak mengakibatkan kematian secara langsung.
Terumbu karang akan mengalami efek letal dan subletal dimana pemulihannya
memakan waktu lama dikarenakan kompleksitas dari komunitasnya.
5.
Manusia keracunan makanan akibat
limbah industri, seperti kasus minamata.
Dampak pencemaran industri minyak dari tanker yang bocor atau
pecah :
1.
Dapat
membunuh ikan secara massal.
2.
Pencemaran logam berat tidak
menyebabkan dampak akut berupa kematian ikan.
3.
Dampak akut hanya akan terjadi jika
dalam konsentrasi yang sangat tinggi (>5 ppm).
4.
Ikan yang mati karena pasang merah,
dapat masuk ke dalam tubuh manusia dan menyebabkan
kematian atau keracunan.
Akibat jangka pendek : Molekul
hidrokarbon minyak dapat merusak membran sel biota laut, mengakibatkan
keluarnya cairan sel dan berpenetrasinya bahan tersebut ke dalam sel. Berbagai
jenis udang dan ikan akan beraroma dan berbau minyak, sehingga menurun mutunya.
Secara langsung minyak menyebabkan kematian pada ikan karena kekurangan
oksigen, keracunan karbon dioksida, dan keracunan langsung oleh bahan
berbahaya.
Akibat
jangka panjang : Lebih
banyak mengancam biota muda. Minyak di dalam laut dapat termakan oleh biota
laut. Sebagian senyawa minyak dapat dikeluarkan bersama-sama makanan, sedang
sebagian lagi dapat terakumulasi dalam senyawa lemak dan protein. Sifat
akumulasi ini dapat dipindahkan dari organisma satu ke organisma lain melalui rantai
makanan. Jadi, akumulasi minyak di dalam zooplankton dapat berpindah ke ikan
pemangsanya. Demikian seterusnya bila ikan tersebut dimakan ikan yang lebih
besar, hewan-hewan laut lainnya, dan bahkan manusia.
Dampak pencemaran dari kegiatan industri terhadap ikan :
1.
Dapat merusak jaringan tubuhnya
2.
Perubahan perilaku terhadap ikan
3.
Berpindah tempat dari area
(jangka panjang/jangka pendek)
4.
Menurunkan tingkat kelangsungan
hidup
5.
Mudah terserang penyakit
6.
Berpotensi dipengaruhi oleh efek
kumulatif yang negatif (misalnya polusi kimia kombinasi dengan stress suara)
Dampak pencemaran air dari kegiatan industri terhadap mangrove :
Berubahnya
komposisi tumbuhan mangrove, tidak
berfungsinya daerah mencara makanan dan pengasuhan, peningkatan salinitas
hutan mangrove, menurunnya
tingkat kesuburan hutan , mengancam
regenerasi stok ikan dan udang diperairan lepas pantai yang memerlukan hutan
mangrove, terjadi pencemaran laut oleh bahan pencemar vans sebelumnya diikat oleh
substrat hutan mangrove, pendangkalan
perairan pantai, erosi
garis pantai dan intrusi garam, penurunan
kandungan oksigen terlarut, timbul gas H2S , kemungkinan
terlapisnya pneumatofora yang mengakibatkan mastinya pohon mangrove, perembesan bahan-bahan pencemar
dalam sampah padat, kematian pohon mangrove, pengendapan
sedimen.
Dampak
pencemaran terhadap ekosistem padang lamun :
Pencemaran limbah industri dapat mematikan
hewan yang berasosiasi dengan padang lamun, lapisan
minyak pada daun lamun dapat
menghalangi fotosintesa, perusakan
total padang lamun, perusakan
habitat di lokasi pembuangan hasil pengerukan.
Dampak pencemaran terhadap ekosistem terumbu karang :
Dampak pencemaran terhadap ekosistem terumbu karang :
1.
Perusakan
habitat dan kematian masal hewan terumbu.
2.
Meningkatnya
suhu air 5-10 derajat Celcius di atas suhu ambien, dapat mematikan karang dan
biota-lainnya
3.
Mengakibatkan
ikan pingsan dan mematikan
karang dan biota avertebrata
.
Dampak
pencemaran terhadap kesehatan :
Bahan pencemar yang menumpuk dalam jaringan organ
tubuh dapat meracuni organ tubuh tersebut, sehingga organ tubuh tidak
dapat berfungsi lagi dan dapat menyebabkan kesehatan terganggu bahkan dapat
sampai meninggal. Selain
bahan pencemar air seperti tersebut di atas ada juga bahan pencemar berupa
bibit penyakit (bakteri/virus) misalnya bakteri coli, disentri, kolera, typhus,
para typhus, lever, diare dan bermacam-macam
penyakit kulit. Bahan pencemar ini terbawa air permukaan seperti air sungai
dari buangan air rumah tangga, air buangan rumah sakit, yang membawa kotoran
manusia atau kotoran hewan.
F. PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
Kasus
pencemaran lingkungan akibat industri perlu mendapat perhatian lebih dari
pemerintah. Walaupun sudah ditetapkannya peraturan perundangan tentang hal ini
namun masih banyak saja para pengawas dan pelaksana peraturan yang tidak
menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka dengan mudah menerima uang suapan dan
membiarkan pabrik-pabrik yang membuang limbahnya ke daerah pemukiman warga. Limbah dari industri yang terutama
mengandung bahan-bahan kimia, sebelum dibuang harus diolah terlebih dahulu
karena berfungsi untuk mengurangi bahan pencemar diperairan. Dengan demikian
limbah pencemar yang mengandung bahan-bahan yang bersifat racun dapat
dihilangkan sehingga tidak menganggu
ekosistem.Limbah cair dari masing-masing kegiatan
industri ditampung dalam bak penampung limbah (bak ekualisasi) untuk
penyeragaman kualitas limbah kemudian cek PH. Menetralkan limbah cair, jika
limbah bersifat asam maka dinetralkan dengan basa dan juga sebaliknya. Kemudian
di proses secara aerob untuk mengurangi bahan pencemar dengan bantuan mikroba.
Jika masih ada bahan pencemar yang belum terurai maka limbah diolah dengan
proses aerob yang bertujuan untuk memecahkan kadar penganggu limbah yang masih
terlarut. Weatline bertujuan untuk mengurangi bahan pencemar dengan cara
memasukkan limbah yang telah diproses kedalam bak yang terdapat tanaman-tanaman
untuk menyerap limbah yang belum terurai. Setelah limbah tersebut terurai
dengan sempurna, maka limbah tersebut dapat dialirkan ke perairan. Menempatkan pabrik atau kawasan industri di daerah yang jauh dari keramaian
penduduk untuk menghindari pengaruh buruk dari limbah pabrik.
Namun secara garis besarnya, teknik penanganan dan pengolahan limbah dapat
dibagi menjadi penanganan dan pengolahan limbah secara fisik, kimiawi, dan
biologis. Secara Fisik, Penanganan dan
pengolahan limbah secara fisik dilakukan untuk memisahkan antara limbah
berbentuk padatan, cairan dan gas. Penanganan dan pengolahan limbah
secara fisik mampu melakukan pemisahan limbah berbentuk padat dari limbah
lainnya. Limbah padatan akan ditangani atau diolah lebih lanjut sehingga tidak
menjadi bahan cemaran, sedangkan limbah cair dan gas akan ditangani atau diolah
menggunakan teknik kimiawi dan biologis. Secara Kimiawi,
dilakukan dengan senyawa kimia tertentu untuk mengendapkan limbah sehingga
mudah dipisahkan.
Secara biologis
dilakukan dengan menggunakan tanaman dan mikroba. Jenis tanaman yang
digunakan dapat berupa eceng gondok, duckweed, dan kiambang. Jenis
mikroba yang digunakan adalah bakteri, jamur, protozoa dan ganggang.
Pemilihan jenis mikroba yang digunakan tergantung dari jenis limbah.
Bakteri merupakan mikroba yang paling sering digunakan pada pengolahan limbah
secara biologis. Bakteri yang digunakan bersifat kemoheterotrof dan
kemoautotrof. Bakteri kemoheterotrof memanfaatkan bahan organisk sebagai
sumber energi, sedangkan bakteri kemoautotrof memanfaatkan bahan anorganik.
Untuk mendownload artikel ini dalam bentuk dokumen dan
disertai gambar silahkan klik link dibawah ini :
Dokumen ini diproteksi dengan kata sandi silahkan ketikan
salah satu kata sandi berikut :
Pilihan 1 : 1a2b
Pilihan 2 : namamu
Bagaimana cara membukannya : klik menu review – protect
document – restrict formatting and editiing – kemudian akan muncul jendela baru
setelah itu klik stop protection – ketikan salah satu kata sandi diatas.