Laman

21 June 2016

makalah kasus pencemaran akibat kegiatan industri


Contoh makalah pencemaran industri dan contoh kasus pencemaran akibat kegiatan industri
PEMBAHASAN
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Dengan semakin meningkatnya tuntutan kebutuhan manusia akan sumber daya alam dan lingkungan untuk melangsungkan aktivitas hidupnya. Maka tidak mengherankan bahwa sumber daya laut pada akhirnya akan menerima banyak tekanan yang menyebabkan semakin berkurangnya serta hilangnya sumber daya tersebut dari waktu ke waktu.  Salah satu dampaknya adalah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan. Bencana alam dan pertumbuhan penduduk adalah faktor yang menyebabkan  permasalahan sumber daya laut. Macam–macam permasalahan sumber daya laut diantaranya adalah pencemaran, kerusakan fisik habitat, pemanfaatan yang berlebihan, abrasi pantai, konversi kawasan lindung serta bencana alam. Sumber pencemaran perairan pesisir dan lautan dapat dikelompokan menjadi 7 kelas :
1.      Industri
2.      Limbah cair pemukiman
3.      Limbah cair perkotaan
4.      Pertambangan
5.      Pelayaran
6.      Pertanian
7.      Perikanan

A.    Pengertian Industri dan Pencemaran
Dengan makin cepatnya pertumbuhan penduduk dunia dan makin meningkatnya lingkungan industri mengakibatkan makin banyak bahan-bahan yang bersifat racun yang dibuang ke laut. Bahan pencemar dari kegiatan industri dapat menyebabkan dampak negatif bukan saja pada perairan sungai tetapi juga berdampak negatif terhadap perairan pesisir dan lautan.Industri selalu dikaitkan sebagai sumber pencemar karena aktivitas industri merupakan kegiatan yang sangat tampak dalam pembebasan berbagai senyawa kimia ke lingkungan.
Industri adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan. Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, INDUSTRI adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Menurut undang-undang No.23 Tahun 1997 Pasal 1 Butir 12 Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup.
Di beberapa kawasan pesisir dan lautan yang padat penduduk dan tinggi intensitas pembangunannya terdapat berbagai gejala kerusakan lingkungan termasuk pencemaran, degradasi fisik habitat utama pesisir (mangrove, terumbu karang, estuaria, dll) dan abrasi pantai telah mencapai suatu tingkat yang mengancam kapasitas keberlanjutan ekosistem pesisir dan lautan. Pemanfaatan sumber daya alam dan jasa lingkungan pesisir dan laut untuk kegiatan perikanan, pertambangan, perhubungan, industri, konservasi habitat, pariwisata, dan permukiman, telah menimbulkan berbagai permasalahan yang berpotensi besar memicu konflik kepentingan antar pihak, sehingga berdampak pada kelestarian fungsi dan kerusakan sumberdaya alam. Pencemaran laut didefinisikan sebagai peristiwa masuknya partikel kimia, limbah industri, pertanian dan perumahan, kebisingan, atau penyebaran organisme invasif (asing) ke dalam laut, yang berpotensi memberi efek berbahaya.

B.     Contoh  kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan industri :

1)      Kasus Teluk Minamata
Peristiwa ini dimulai di Minamata, sebuah desa kecil yang menghadap ke laut Shiranui, provinsi Kumamoto, bagian selatan Jepang, dimana sebagian besar penduduknya hidup sebagai nelayan, dan merupakan pengkonsumsi ikan yang dukup tinggi, yaitu 286-460 gram per hari. Masalah dimulai ketika tahun 1908 berdiri PT Chisso dengan slogan “dahulukan keuntungan”. Pada tahun 1932 industri ini berkembang dan memproduksi berbagai jenis produk dari pewarna kuku sampai peledak. Dengan dukungan militer, industri ini merajai industri kimia, dan dengan leluasa membuang limbahnya ke teluk Minamata.
Limbah yang dibuang ke teluk Minamata juga tidak terhitung sedikit, diperkirakan 200-600 ton Hg dibuang selama 1932-1968, selain merkuri, terdapat juga mangan, thalium, dan selenium dalam limbah yang dibuang. Tanda-tanda keracunan mulai terlihat pada tahun 1949 ketika hasil tangkapan mulai menurun drastis, yang ditandai dengan punahnya jenis karang yang menjadi habitat ikan yang menjadi andalan nelayan. Tanda-tanda keracunan juga terlihat pada beberapa hewan yang memakan ikan hasil tangkapan nelayan. Beberapa ekor kucing yang memakan ikan tersebut mengalami kejang, menari-nari, dan mengeluarkan air liur, yang beberapa saat kemudian kucing tersebut mati.

Kota Minamata mengumumkan secara resmi bahwa 1655 orang meninggal dan sebanyak 613 lainnya menderita sakit karena tercemar logam berat. Pada tahun 1960 bukti menyebutkan bahwa PT Chisso memiliki andil besar dalam tragedy Minamata, karena ditemukan Metil-Hg dari ekstrak kerang dari teluk Minamata. Sedimen habitat kerang tersebut mengandung 10-100 ppm Metil-Hg. Sedangkan di dasar kanal pembuangan pabrik Chisso mencapai 2000 ppm.
 Secara umum, zat yang meracuni penduduk Minamata adalah merkuri (Hg), disamping terdapat zat-zat lain yang mencemari teluk Minamata, seperti mangan (Mn), selenium (Se), dan thalium (Tl).

Akibat yang ditimbulkan dari merkuri (Hg) :
Ø  Sistem Syaraf, Merkuri dapat dengan mudah dapat memasuki susunan syaraf dan mengakibatkan keracunan pada bentuk metil merkuri (CH3Hg+), yang biasanya masuk lewat pencernaan, yang mana telah mencerna ikan, kerang, udang, maupun air dari perairan yang telah terkontaminasi. Metil merkuri sendriri terbentuk dari reaksi antara merkuri dengan metana yang terdapat di alam. Metil merkuri bersifat racun, dalam bentuk metal merkuri, sebagian besar berakumulasi di otak. Karena senyawa ini mudah diserap, dalam waktu singkat dapat menyebabkan berbagai gangguan. Mulai ddari rusaknya keseimbangan tubuh, tidak bisa berkonsentrasi, tuli, dan berbagai gangguan lain. Ini dibuktikan dengan adanya laporan pada tahun 1956, bahwa gadis berusia 5 tahun menderita gejala kerusakan otak, gangguan bicara, dan hilangnya keseimbangan sehingga tidak bisa berjalan.
Ø  Ginjal, Resiko ginjal terserang keracunan merkuri cukup kecil, karena hanya merkuri dalam bentuk logam saja yang dapat menyerang ginjal. Ginjal yang diserang oleh merkuri akan mengalami kerusakan, dan mengganggu sistem ekskresi dalam tubuh. Seseorang masih beruntung jika hanya satu ginjal yang diserang, karena setiap manusia dalam keadaan normal mempunyai dua buah ginjal dalam tubuhnya. Tetapi jika terserang keduanya, maka orang tersebut dinyatakan gagal ginjal, dan harus melakukan cuci darah secara rutin, atau menerima donor ginjal dari orang lain untuk mengganti ginjalnya yang rusak.
Ø  Pernapasan, Dalam kasus Minamata, resiko untuk keracunan pada sistem pernapasan cukup kecil, karena penyebab utama keracunan di Minamata adalah penduduk yang terlalu banyak terpapar merkuri yang terdapat pada ikan-ikan yang mereka makan setiap harinya. Sedangkan cara untuk merkuri memasuki sistem pernapasan adalah melalui uapnya, yang dapat berasal dari uap air raksa yang terhirup dalam waktu lama dan terus menerus, sehingga merusak paru-paru. Kerusakan paru-paru akan berujung pada kematian.
Ø  Tumor, diakibatkan oleh peningkatan kadar merkuri dalam jaringan tubuh. Sehingga tidak mengherankan jika banyak dari warga Minamata yang keracunan merkuri mengalami cacat fisik sepanjang hidupnya.

Tragedi Minamata
Gambar tragedi minamata

2)       Tumpukan ribuan ekor ikan mati dan mengapung ditemukan di permukaan aliran Sungai Juragi, Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Diduga, penyebabnya adalah akibat limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) yang masuk ke dalam aliran sungai.
 Menurut data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu, ditemukannya ribuan ikan mati di Sungai Juragi paling dekat dari saluran limbah PKS berjarak sekitar 300 meter. "Tapi hanya satu ekor yang ditemukan 300 meter dari saluran pembuangan PKS PT MAN , sedangkan yang ribuan ekor jaraknya 1,5 kilometer dari saluran pembuangan limbah cair PKS milik PT MAN." ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Pemulihan pada BLH Rohul, Selamet.

3)      Peristiwa Teluk Buyat
Teluk Buyat yang berada di Minahasa, Sulawesi Utara adalah lokasi pembuangan limbah tailing atau lumpur sisa tambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Kelompok-kelompok sipil menuduh bahwa Newmont telah membuang 5,5 juta ton merkuri dan arsenik-sarat limbah ke teluk selama 8 tahun masa operasinya. Newmont telah membantah tuduhan tetapi mengakui melepaskan 17 ton limbah merkuri ke udara dan 16 ton ke dalam air selama lima tahun, jumlah yang dikatakan jauh di bawah standar emisi di Indonesia.
Pada Tahun 1997 PT.NMR memasang alat pengolah bijih tambang yang mengandung merkuri yang tinggi. Menurut Kepala Dinas Pertambangan Sulut, R.L.E Mamesah, alat ini sengaja dipasang untuk menarik emas yang terbungkus mineral lain, terutama merkuri yang memang sudah ada di alam. Proses ekstraksi emas pada badan bijih yang ditambang menghasilkan limbah halus atau tailing. Metode pelepasan emas ini menggunakan senyawa sianida. Adapun beberapa jenis logam berat yang ikut terangkat dari perut bumi adalah Hg (merkuri), As (Arsen), Cd (Cadmium), Pb (timah) dan emas itu sendiri. Dari proses pengolahan tersebut tentu saja hanya bijih emas yang diambil, dan logam berat yang lain tentu saja dialirkan menjadi limbah halus melalui pipa tailing ke Teluk Buyat.
Akhir Juli 1998 warga Buyat Pante dikejutkan dengan bocornya pipa limbah PT NMR. Manajemen PT NMR hanya menjelaskan bahwa pipa limbah bawah laut yang bocor itu pada sambungan flens di kedalaman 10 meter. Penyebabnya terjadi penyumbatan saluran pipa pada 25 Juni dan 19 Agustus 1998 akibat kuatnya tekanan air. Agar saluran dapat berfungsi dengan baik dan dibersihkan pipa limbah di isi dengan air bor dan diberi tekanan udara. Kerugian yang di derita oleh perusahaan yang diperkirakan USS 4,9 juta – (Rp. 52 Miliar), namun tidak pernah menyentil sama sekali apa akibat bocornya pipa tersebut terhadap kelangsungan kehidupan biota laut dan manusia yang ada di sekeliling pipa bocor tersebut.
Hasil kajian kelayakan pembuangan limbah tailing ke Teluk Buyat yang dilaksanakan oleh Pusat Infomasi Aktif Pendidikan Lingkungan Hidup dan Universitas Sam Ratulangi tahun 1999 menyatakan Beberapa ancaman limbah tambang yang dibuang ke dasar laut sebagai berikut:
(1) Limbah lumpur di dasar perairan akan memberikan dampak buruk bagi organisme benthos dan jenis biota laut lainnya,
(2) Elemen kimia toksik seperti arsenic, cadmium, mercury, lead, nickel dan sianida dapat merusak ekosistem laut. Lebih berbahaya elemen-lemen kimia yang bersifat karsinogenik terakumulasi dalam rantai makanan yang akhirnya tiba pada manusia.
4)      Bocoran minyak BP
Bocoran minyak Deepwater Horizon adalah bocoran minyak yang terjadi di Teluk Meksiko pada akhir Mei atau awal Juni 2010 dan merupakan tumpahan minyak terbesar di lepas pantai dalam sejarah AS. Sumber minyak adalah dari dasar laut 10.000 kaki (3,000 m) di bawah permukaan. Peristiwa ini menyebabkan malapetaka lingkungan, karena memengaruhi habitat binatang laut. Pemerintah Amerika Serikat menyebut BP sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Deepwater Horizon adalah anjungan lepas pantai yang berusia 9 tahun. Anjungan ini dibangun oleh Hyundai Heavy Industries. Pada tanggal 20 April 2010, sejumlah gas keluar dari sumur dan meledak. Sebagian besar pegawai anjungan dievakuasi dengan perahu dan helikopter. Tanggal 22 April 2010, minyak bumi mulai keluar.
Pada tanggal 15 Juli 2010, BP mengatakan kebocoran itu telah dihentikan dengan menutup sumber semburan minyak, meskipun ada risiko bahwa pergeseran tekanan yang signifikan dapat menciptakan sebuah kebocoran baru di dasar laut.
C.    Macam-Macam Limbah Industri
Ø  Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 4 :
1. Limbah cair
2. Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Ø  Pencemaran Air (Laut) karena Limbah Industri Minyak

Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Hampir semua tumpahan minyak di lingkungan laut dapat dengan segera membentuk sebuah lapisan tipis di permukaan. Hal ini dikarenakan minyak tersebut digerakkan oleh pergerakan angin, gelombang dan arus, selain gaya gravitasi dan tegangan permukaan. Beberapa hidrokarbon minyak bersifat mudah menguap, dan cepat menguap. Proses penyebaran minyak akan menyebarkan lapisan menjadi tipis serta tingkat penguapan meningkat. Minyak tidak dapat larut di dalam air, melainkan akan mengapung di atas permukaan air, bahan buangan cairan berminyak yang di buang ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Kalau bahan buangan cairan berminyak mengandung senyawa yang volatile maka akan terjadi penguapan dan luar permukaan minyak yang menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan luas permukaan ini tergantung pada jenis minyaknya dan waktu lapisan minyak yang menutupi permukaan air dapat juga terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, namun memerlukan waktu yang cukup lama.

Ø  Limbah Perikanan
Limbah memiliki karakter khas. Berdasarkan karakter tersebut limbah dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu limbah yang masih dapat dimanfaatkan dan sudah tidak dapat dimanfaatkan.  Limbah perikanan berbentuk padatan, cairan dan gas.  Limbah tersebut ada yang berbahaya dan sebagian lagi beracun.  Limbah padatan memiliki ukuran bervariasi, mulai beberapa mikron hingga beberapa gram atau kilogram.  Ikan rucah, yang jumlahnya banyak, merupakan limbah dengan bobot mencapai ratusan kilogram atau ton. Beberapa limbah padatan masih dapat dimanfaatkan dan sisanya tidak dapat dimanfaatkan lagi dan berpotensi sebagai sumber pencemaran lingkungan.
Ø  Limbah Industri Pangan
Sektor Industri/usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain ; tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak , garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan.Sebagai contohnya limbah industri tahu, tempe, tapioka industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat menimbulkan bau yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi perlakuan yang tepat. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat
menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya
Ø  Limbah Industri Kimia & Bangunan
Industri kimia seperti alkohol dalam proses pembuatannya membutuhkan air sangat besar, mengeakibatkan pula besarnya limbah cair yang dikeluarkan kelingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses permentasi berlangsung.
Ø  Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka Sektor Sandang
Limbah industri sandang seperti pencucian batik, batik printing karena dalam pencucianya diperlukan air sebagai mediumnya dalam jumlah besar, sehingga mengakibatkan pencemaran.
Ø  Limbah Industri Logam & Elektronika
Bahan buangan yang dihasilkan dari industri besi-baja dapat menimbulkan pencemaran lingkungan air sungai dan perairan. Limbah industri ini sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia dan dapat menimbulkan pemusnahan massal ikan.
D.    JENIS-JENIS INDUSTRI PEMBUANG LIMBAH YANG MENGANDUNG LOGAM BERAT
Ø  Sumber Pencemar Dari Kegiatan Industri, Yaitu :
      1.            Nutrien
      2.            Logam Beracun
      3.            Zat Kimia Beracun
      4.            Sampah
      5.            Bahan-Bahan Penyebab Turunya Oksigen Terlarut
Jenis industri dan kandungan logam berat
No
Jenis Industri
Logam Berat
1
Kertas
Cr, Cu, Hg, Pb, Ni, Zn
2
Petro-chemical
Cd, Cr, Hg, Pb, Sn, Zn
3
Pengelantang
Cd, Cr, Hg, Pb, Sn, Zn
4
Pupuk
Cd, Cr, Cu, Hg, Pb, Ni, Zn
5
Kilang minyak
Cd, Cr, Cu, Pb, Ni, Zn
6
Baja
Cd, Cr, Cu, Hg, Pb, Ni, Sn, Zn
7
Logam bukan besi
Cr, Cu, Hg, Pb, Zn
8
Kendaraan bermotor, pesawat terbang
Cd, Cr, Cu, Hg, Pb, Sn, Zn
9
Gelas, semen, keramik
Cr
10
Tekstil
Cr
11
Industri kulit
Cr
12
Pembangkit listrik tenaga uap
Cr, Zn

Logam berat memiliki densitas yang lebih dari 5 gram/cm3 dan logam berat bersifat tahan urai. Sifat tahan urai inilah yang menyebabkan logam berat semakin terakumulasi di dalam perairan. Logam berat yang berada di dalam air dapat masuk ke dalam tubuh manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Beban Pencemaran Industri Menurut Word Bank & BPS (1994) :
Provinsi yang memiliki beban pencemaran tinggi         : Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Riau dan Lampung.
Provinsi yang memiliki beban pencemaran sedang : Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Yogyakarta, Maluku, Sulawesi Utara.
Provinsi yang memiliki beban pencemaran rendah   : Kalimantan Tengah, Bali, Irian Jaya, Sulawesi Tengah, NTB, NTT, Bengkulu

E.     DAMPAK PENCEMARAN AKIBAT KEGIATAN INDUSTRI
      1.            Pertumbuhan fitoplankton laut akan terhambat akibat keberadaan senyawa beracun dalam komponen minyak bumi, juga senyawa beracun yang terbentuk dari proses biodegradasi. Jika jumlah fitoplankton menurun, maka populasi ikan, udang, dan kerang juga akan menurun. Padahal hewan-hewan tersebut dibutuhkan manusia karena memiliki nilai ekonomi dan kandungan protein yang tinggi.
      2.            Penurunan populasi alga dan protozoa akibat kontak dengan racun slick (lapisan minyak di permukaan air). Selain itu, terjadi kematian burung-burung laut. Hal ini dikarenakan slick membuat permukaan laut lebih tenang dan menarik burung untuk hinggap di atasnya ataupun menyelam mencari makanan. Saat kontak dengan minyak, terjadi peresapan minyak ke dalam bulu dan merusak sistem kekedapan air dan isolasi, sehingga burung akan kedinginan yang pada akhirnya mati.
      3.            Rusaknya estetika pantai akibat bau dari material minyak. Residu berwarna gelap yang terdampar di pantai akan menutupi batuan, pasir, tumbuhan dan hewan. Gumpalan tar yang terbentuk dalam proses pelapukan minyak akan hanyut dan terdampar di pantai.
      4.            Kerusakan biologis, bisa merupakan efek letal dan efek subletal. Efek letal yaitu reaksi yang terjadi saat zat-zat fisika dan kimia mengganggu proses sel ataupun subsel pada makhluk hidup hingga kemungkinan terjadinya kematian. Efek subletal yaitu mepengaruhi kerusakan fisiologis dan perilaku namun tidak mengakibatkan kematian secara langsung. Terumbu karang akan mengalami efek letal dan subletal dimana pemulihannya memakan waktu lama dikarenakan kompleksitas dari komunitasnya.
      5.            Manusia keracunan makanan akibat limbah industri, seperti kasus minamata.
Dampak pencemaran industri minyak dari tanker yang bocor atau pecah :
      1.            Dapat membunuh ikan secara massal.
      2.            Pencemaran logam berat tidak menyebabkan dampak akut berupa kematian ikan.
      3.            Dampak akut hanya akan terjadi jika dalam konsentrasi yang sangat tinggi (>5 ppm). 
      4.            Ikan yang mati karena pasang merah, dapat masuk ke dalam tubuh manusia dan menyebabkan kematian atau keracunan.
Akibat jangka pendek : Molekul hidrokarbon minyak dapat merusak membran sel biota laut, mengakibatkan keluarnya cairan sel dan berpenetrasinya bahan tersebut ke dalam sel. Berbagai jenis udang dan ikan akan beraroma dan berbau minyak, sehingga menurun mutunya. Secara langsung minyak menyebabkan kematian pada ikan karena kekurangan oksigen, keracunan karbon dioksida, dan keracunan langsung oleh bahan berbahaya.
 Akibat jangka panjang : Lebih banyak mengancam biota muda. Minyak di dalam laut dapat termakan oleh biota laut. Sebagian senyawa minyak dapat dikeluarkan bersama-sama makanan, sedang sebagian lagi dapat terakumulasi dalam senyawa lemak dan protein. Sifat akumulasi ini dapat dipindahkan dari organisma satu ke organisma lain melalui rantai makanan. Jadi, akumulasi minyak di dalam zooplankton dapat berpindah ke ikan pemangsanya. Demikian seterusnya bila ikan tersebut dimakan ikan yang lebih besar, hewan-hewan laut lainnya, dan bahkan manusia.
Dampak pencemaran dari kegiatan industri terhadap ikan :
      1.            Dapat merusak jaringan tubuhnya
      2.            Perubahan perilaku terhadap ikan
      3.            Berpindah tempat dari area (jangka panjang/jangka pendek)
      4.            Menurunkan tingkat kelangsungan hidup
      5.            Mudah terserang penyakit
      6.            Berpotensi dipengaruhi oleh efek kumulatif yang negatif (misalnya polusi   kimia kombinasi dengan stress suara)
Dampak pencemaran air dari kegiatan industri terhadap mangrove :
Berubahnya komposisi tumbuhan mangrove, tidak berfungsinya daerah mencara makanan dan pengasuhan, peningkatan salinitas hutan mangrove, menurunnya tingkat kesuburan hutan , mengancam regenerasi stok ikan dan udang diperairan lepas pantai yang memerlukan hutan mangrove, terjadi pencemaran laut oleh bahan pencemar vans sebelumnya diikat oleh substrat hutan mangrove, pendangkalan perairan pantai, erosi garis pantai dan intrusi garam, penurunan kandungan oksigen terlarut, timbul gas H2S , kemungkinan terlapisnya pneumatofora yang mengakibatkan mastinya pohon mangrove, perembesan bahan-bahan pencemar dalam sampah padat, kematian pohon mangrove, pengendapan sedimen.
Dampak pencemaran terhadap ekosistem padang lamun :
Pencemaran limbah industri dapat mematikan hewan yang berasosiasi dengan padang lamun, lapisan minyak pada daun lamun dapat menghalangi fotosintesa, perusakan total padang lamun, perusakan habitat di lokasi pembuangan hasil pengerukan.

Dampak pencemaran terhadap ekosistem terumbu karang :
      1.            Perusakan habitat dan kematian masal hewan terumbu.
      2.            Meningkatnya suhu air 5-10 derajat Celcius di atas suhu ambien, dapat mematikan karang dan biota-lainnya
      3.            Mengakibatkan ikan pingsan dan  mematikan karang dan biota avertebrata .
Dampak pencemaran terhadap kesehatan :
Bahan pencemar yang menumpuk dalam jaringan organ tubuh dapat meracuni organ  tubuh tersebut, sehingga organ tubuh tidak dapat berfungsi lagi dan dapat menyebabkan kesehatan terganggu bahkan dapat sampai meninggal. Selain bahan pencemar air seperti tersebut di atas ada juga bahan pencemar berupa bibit penyakit (bakteri/virus) misalnya bakteri coli, disentri, kolera, typhus, para typhus, lever, diare dan bermacam-macam penyakit kulit. Bahan pencemar ini terbawa air permukaan seperti air sungai dari buangan air rumah tangga, air buangan rumah sakit, yang membawa kotoran manusia atau kotoran hewan.
F.     PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
Kasus pencemaran lingkungan akibat industri perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Walaupun sudah ditetapkannya peraturan perundangan tentang hal ini namun masih banyak saja para pengawas dan pelaksana peraturan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka dengan mudah menerima uang suapan dan membiarkan pabrik-pabrik yang membuang limbahnya ke daerah pemukiman warga. Limbah dari industri yang terutama mengandung bahan-bahan kimia, sebelum dibuang harus diolah terlebih dahulu karena berfungsi untuk mengurangi bahan pencemar diperairan. Dengan demikian limbah pencemar yang mengandung bahan-bahan yang bersifat racun dapat dihilangkan  sehingga tidak menganggu ekosistem.Limbah cair dari masing-masing kegiatan industri ditampung dalam bak penampung limbah (bak ekualisasi) untuk penyeragaman kualitas limbah kemudian cek PH. Menetralkan limbah cair, jika limbah bersifat asam maka dinetralkan dengan basa dan juga sebaliknya. Kemudian di proses secara aerob untuk mengurangi bahan pencemar dengan bantuan mikroba. Jika masih ada bahan pencemar yang belum terurai maka limbah diolah dengan proses aerob yang bertujuan untuk memecahkan kadar penganggu limbah yang masih terlarut. Weatline bertujuan untuk mengurangi bahan pencemar dengan cara memasukkan limbah yang telah diproses kedalam bak yang terdapat tanaman-tanaman untuk menyerap limbah yang belum terurai. Setelah limbah tersebut terurai dengan sempurna, maka limbah tersebut dapat dialirkan ke perairan. Menempatkan pabrik atau kawasan industri di daerah yang jauh dari keramaian penduduk untuk menghindari pengaruh buruk dari limbah pabrik. Namun secara garis besarnya, teknik penanganan dan pengolahan limbah dapat dibagi menjadi penanganan dan pengolahan limbah secara fisik, kimiawi, dan biologis. Secara Fisik, Penanganan dan pengolahan limbah secara fisik dilakukan untuk memisahkan antara limbah berbentuk padatan, cairan dan gas.  Penanganan dan pengolahan limbah secara fisik mampu melakukan pemisahan limbah berbentuk padat dari limbah lainnya. Limbah padatan akan ditangani atau diolah lebih lanjut sehingga tidak menjadi bahan cemaran, sedangkan limbah cair dan gas akan ditangani atau diolah menggunakan teknik kimiawi dan biologis. Secara Kimiawi, dilakukan dengan senyawa kimia tertentu untuk mengendapkan limbah sehingga mudah dipisahkan.
Secara biologis dilakukan dengan menggunakan tanaman dan mikroba.  Jenis tanaman yang digunakan dapat berupa eceng gondok, duckweed, dan kiambang.  Jenis mikroba yang digunakan adalah bakteri, jamur, protozoa dan ganggang.  Pemilihan jenis mikroba yang digunakan tergantung dari jenis limbah.  Bakteri merupakan mikroba yang paling sering digunakan pada pengolahan limbah secara biologis.  Bakteri yang digunakan bersifat kemoheterotrof dan kemoautotrof.  Bakteri kemoheterotrof memanfaatkan bahan organisk sebagai sumber energi, sedangkan bakteri kemoautotrof memanfaatkan bahan anorganik.

Untuk mendownload artikel ini dalam bentuk dokumen dan disertai gambar silahkan klik link dibawah ini :


Dokumen ini diproteksi dengan kata sandi silahkan ketikan salah satu kata sandi berikut :
Pilihan 1 : 1a2b
Pilihan 2 : namamu
Bagaimana cara membukannya : klik menu review – protect document – restrict formatting and editiing – kemudian akan muncul jendela baru setelah itu klik stop protection – ketikan salah satu kata sandi diatas.

Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Kolom komentar terdapat opsi anonim