Sumber
Tertib Hukum Indonesia
Kali ini
saya akan mempublikasikan/mengepost tentang
Tata Urutan Sumber
Tertib Hukum Indonesia
Berikut
Ulasanya :
-Pancasila
-Proklamasi
-Dekrit
Presiden
-Undang-Undang
Dasar 1945
-Supersemar
Untuk Lebih
Jelasnya mengenai ulasan tentang “Sumber Tertib Hukum Tertinggi” silakan klik :