Laman

19 March 2015

Hak Asylum


Hak untuk memberi kesempatan kepada suatu negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara asing yang melarikan diri, disebut ....
A.      Imunitas
B.      Prerogatif
C.      Eksteritorial
D.      Teritorial
E.       Asylum
Jawab :
E | Hak Asylum

Keterangan :
Hak Imunitas adalah hak bagi pejabat-pejabat diplomatik untuk tidak tunduk kepada kekuasaan negara dimana dia ditempatkan
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Kolom komentar terdapat opsi anonim