Hak untuk memberi kesempatan kepada suatu negara dalam
memberikan perlindungan kepada warga negara asing yang melarikan diri, disebut
....
A.
Imunitas
B.
Prerogatif
C.
Eksteritorial
D.
Teritorial
E.
Asylum
Jawab :
E | Hak Asylum
Keterangan :
Hak Imunitas adalah hak bagi pejabat-pejabat diplomatik
untuk tidak tunduk kepada kekuasaan negara dimana dia ditempatkan