Laman

4 January 2014

Hukum Berdasarkan Ruang


Penggolongan Hukum BERDASARKAN RUANG :
1.      Hukum Lokal adalah hukum yang hanya berlaku di daerah tertentu.
Contoh Hukum Lokal
 hukum adat Batak, Minangkabau, Jawa dan sebagainya.

2.      Hukum Nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara.
Contoh Hukum Nasional
hukum Indonesia, hukum Malaysia, hukum Mesir dan sebagainya.

3.      Hukum Internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antar negara.


Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Kolom komentar terdapat opsi anonim