Makalah
Perkembangan Pers Pada Masa Penjajahan Belanda Dan Jepang
Kali ini ane akan posting sebuah contoh makalah yang berjudul perkembangan
pers pada masa penjajahan belanda dan jepang, perkembangan pers di Indonesia
tentunya mempunyai sejarah yang sangat panjang bukan? Nah, perkembangan pers di
Indonesia itu sendiri dimulai pada saat penjajahan Belanda, yang namanya masih
dijajah ya tentunya pers pada masa itu masih dikekang dan hanya untuk
keuntungan pemerintah belanda saja. Ketika berbicara tentang pers, apa sih yang
dimaksud dengan pers itu?
Secara harfiah, pers
berasal dari kata pers (Belanda),
atau press (Inggris), atau presse (prancis). Dalam bahasa latin,
pers berasal dari pressare dari kata premere yang berarti tekan atau cetak.
Secara umum, pers adalah segala usaha
dari alat-alat komunikasi massa untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat
akan hiburan, berita, dan informasi. Pengertian
pers menurut UU No.40 Tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan wahana
komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik
dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik
ataupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik,
dan segala jenis saluran yang tersedia. Lalu pengertian pers menurut agan
sendiri itu yang bagaimana sih? Silahkan dijawab gan.
Seperti yang sudah ane
jelaskan diatas, latar belakang munculnya pers di Indonesia berawal dari pers
pada masa kolonialisme Belanda. Pada saat itu pers berwujud surat kabar,
majalah dan koran yang menggunakan bahasa Belanda atau bahasa daerah yang ada
di Indonesia. Jadi pada saat itu tidak ada yang namanya berita secara online gan.
Coba bayangkan jika agan hidup pada saat itu? begitu menyenangkan bukan.
Kembali kepokok
bahasan. Pada tahun 1624 VOC mulai mendatangkan alat percetakan dari Belanda
tapi ironisnya pada saat itu tidak ada tenaga percetakan yang mampu
mengoperasikan dan merawat mesin-mesin percetakan tersebut. Akhirnya VOC mulai
melakukan kontrak kerja dengan Percetakan Hendrik Brant, hasil percetakan
Hendrik Brant diantaranya adalah sebagai berikut : Perjanjian Bongaya, yaitu
perjanjian damai yang ditanda tangani oleh Laksamana Cornells Speelmaan (VOC)
dan Sultan Hasanuddin, Literatur-literatur penginjilan, kitab-kitab keagamaan
dan traktat-traktat lain. Kontrak kerja antara VOC dengan percetakan Hendrik
Brant berakhir pada tanggal 16 Februari 1671.
Surat kabar pertama di Indonesia adalah Bataviease
Nouvelles yang terbitkan pada tahun 1744 oleh VOC,
setelah penerbitan surat kabar pertama tersebut kemudian terbitlah surat kabar
yang lainnya seperti, Vendu Nieuws (1770)
Bataviasche Koloniale Courant (1810),
The Java Government Gazette (1812), Bataviasche Courant (1816), Javasche Courant
(1828).
Pada tahun 1836, terbitlah surat kabar swasta
pertama, surat kabar tersebut terbit di Surabaya dengan nama Soerabaijas Advertentie-Blad. Sehingga Surabaya disebut sebagai kota cikal bakal terbitnya
surat kabar Indonesia. Surat kabar tersebut hanya boleh memuat warta berita,
namun diawasi secara ketat oleh penjajah Belanda dengan membuat undang-undang
khusus seperti KUHP (Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana) dan pers
breidel ordonantie serta Haatzai Artikelen. Tindakan tersebut dilakukan untuk
membendung pengaruh pers Indonesia yang dianggap dapat menggangu penjajahan
Belanda di Indonesia. Apa sih yang dimaksud dengan pers breidel ordonantie dan Haatzai
Artikelen itu? *Ini gan soal yang sering keluar pada saat ujian pendidikan
kewarganegaraan. Pers Breidel Ordonantie adalah hak Pemerintah Belanda untuk
menghentikan surat kabar Indonesia yang dianggap berbahaya.
Tindakan lain disamping Pers Breidel Ordonantie adalah Haatzai Artikelen yang pasal-pasalnya mengancam
hukuman terhadap siapapun yang menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian,
serta penghinaan terhadap pemerintah Nederland dan Hindia Belanda dan terhadap
sesuatu atau sejumlah kelompok penduduk di
Hindia Belanda.
Nah, pada tahun 1854 mulailah terdapat sedikit
kelonggaran kebijakan pemerintah Belanda terhadap penerbitan surat kabar
pribumi. Ingat gan hanya “sedikit” kok. Satu tahun kemudian tepatnya tahun 1855
di seluruh daerah yang dikuasai Belanda terdapat 16 surat kabar berbahasa
Belanda, dan 12 surat kabar berbahasa melayu diantaranya adalah Bintang Barat,
Hindia-Nederland, Dinihari, Bintang Djohar, Selompret Melayudan Tjahaja Moelia,
Pemberitaan Bahroe. Ciri-ciri pers pada masa penjajahan
Belanda : Dibatasi
dan diancam dengan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana, Persbreidel Ordonantie, Haatzai
Artikelen. Lalu apa saja tujuan pendirian pers pada saat penjajahan Belanda?
silahkan disimak di makalahnya. Agan bisa download makalahnya secara utuh disini, dari kata pengantar, daftar
isi, bab 1 sampai kesimpulannya gan. Makalahnya jadi satu kok, antara pers pada
penjajahan belanda dan penjajahan jepang. Jadi agan tidak perlu binggung dan
resah untuk mendownloadnya. Oh, ya
makalahnya dalam format Microsoft Word kok, jadi bisa di edit, dibaca, di copy-paste
juga bisa. Hehehehe...
Lanjut
ke pokok bahasan yang kedua, yakni tentang perkembangan pers pada saat Penjajahan
Jepang. Pers dimasa pendudukan Jepang hanya semata-mata menjadi alat pemerintah
Jepang yang bersifat Pro-Jepang untuk mencapai tujuan memenangkan
Perang
Asia Timur Raya dengan melakukan
propaganda tentang Asia Timur Raya, agar
rakyat Indonesia bersedia membantu Jepang. Penerbitan surat-surat
kabar pada masa ini dibawah kontrol ketat Undang-Undang Penguasa (Osamu Sairi)
nomor 16. Pers nasional masa pendudukan Jepang mengalami kemajuan
dalam hal teknologi akan tetapi pers nasional mengalami penderitaan dan
pengekangan kebebasan lebih dari zaman Belanda. Namun ada beberapa keuntungan
bagi wartawan atau insan pers yang bekerja pada penerbitan Jepang, diantaranya
adalah pengalaman karyawan pers Indonesia bertambah, penggunaan bahasa Indonesia
makin sering dan luas, adanya pengajaran bagi rakyat agar berpikir kritis
terhadap berita yang disajikan oleh sumber resmi Jepang...kelanjutannya bisa
dilihat dimakalahnya.
Untuk menambah pengetahuan agan tentang perkembangan
pers pada masa penjajahan Jepang maupun Belanda, silahkan jawab pertanyaan-pertanyaan
dibawah ini.
[PERTANYAAN-PERTANYAAN]
1.
Latar belakang
munculnya pers di Indonesia berawal dari pers pada masa kolonialisme?
2.
Kontrak kerja antara
VOC dengan percetakan Hendrik Brant berakhir pada tahun?
3.
Undang-Undang Penguasa disebut juga
dengan?
4.
Dalam bahasa
latin, pers berasal dari pressare dari kata premere yang berarti?
5.
Surat kabar Bromartani
terbit di kota?
6.
Koran The Java
Government Gazette resmi diubah namanya menjadi Bataviasche Courant pada tahun?
7.
Sebutkan contoh
surat kabar yang muncul pada saat Penjajahan Jepang?
8.
Haatzai Artikelen
adalah kebijakan dari pemerintahan?
9.
Jelaskan
pengertian Pers Breidel Ordonantie?
10. Jepang
menduduki Indonesia kurang lebih selama....tahun. (angka)
KETERANGAN MAKALAH
Judul : Perkembangan Pers Pasa Masa Penjajahan
Belanda dan Penjajahan Jepang
Format : Microsoft Word
Jumlah halaman : 13
Ukuran : 675 kb
Penyusun : M.Soni Setiawan/2015
Link download : DOWNLOAD
Sekian dulu postingan kali ini, semoga bermanfaat.
Jika ada pertanyaan, kritik maupun saran silahkan tulis dikolom komentar.