Laman

14 June 2013

Perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja hal tersebut dijamin dalam UUD pasal




Perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja hal tersebut dijamin dalam UUD pasal

JAWABAN :

Pemerintah indonesia bertanggung jawab atas penciptaan kesempatan kerja serta perlindungan terhadap tenaga kerja hal tersebut dijamin dalam UUD pasal ??????
UUD 1945 Pasal 27 ayat 2

BERIKUTNYA :

Pemerintah Melindungi tenaga kerja dalam hubunganya dengan perusahaan melalui

JAWABAN :

UU No 13 Tahun 2003

(SUMBER PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Kolom komentar terdapat opsi anonim